Notifications
General

Badai PHK Terus Berlanjut: 64 Ribu Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan di Tahun 2024


Ilustrasi orang frustasi saat di PHK / Pexels.com / Andrea Piacquadio

EKSPOSJABAR – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia terus berlanjut dan bahkan menunjukkan tren peningkatan yang semakin mengkhawatirkan.

 Data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan lonjakan jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan grafik yang diterbitkan oleh Perupadata, terlihat bahwa jumlah pekerja yang di-PHK pada tahun 2024 mengalami kenaikan tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. 

Pada bulan Agustus 2024, tercatat 46.240 pekerja terkena PHK, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan Agustus 2023 yang hanya mencapai 37.375 pekerja. 

Angka tersebut terus melonjak hingga September 2024, di mana jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan meningkat menjadi 52.993 orang. Sebagai perbandingan, pada bulan yang sama di tahun 2023, jumlah pekerja yang di-PHK berada di angka 42.277.

Tren peningkatan ini diproyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Diperkirakan pada Desember 2024, jumlah pekerja yang terkena PHK akan mencapai 64.855 orang, naik signifikan dibandingkan Desember 2023 yang berada di angka yang sama. 

Hal ini mengindikasikan adanya tekanan yang semakin besar pada pasar tenaga kerja Indonesia.

Lonjakan jumlah PHK ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja, serikat buruh, dan pelaku usaha.

 Berbagai faktor diduga menjadi penyebab peningkatan PHK ini, termasuk perlambatan ekonomi global, ketidakpastian di sektor industri, serta perubahan dalam kebijakan bisnis dan operasional perusahaan. 

Sektor-sektor yang paling terdampak oleh gelombang PHK ini antara lain manufaktur, teknologi, serta sektor ritel yang berjuang menghadapi penurunan permintaan dan perubahan pola konsumsi.

Pemerintah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna menekan laju PHK yang terus meningkat. 

Salah satu usulan yang banyak disuarakan adalah pemberian insentif kepada perusahaan untuk mempertahankan pekerja, serta peningkatan upaya pelatihan dan sertifikasi ulang bagi pekerja yang terkena dampak.

Dengan semakin dahsyatnya badai PHK yang melanda, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk mengatasi tantangan ini dan mencegah peningkatan pengangguran yang lebih tinggi di masa mendatang.

Scroll to top